Bekasi – Lagi, aksi penipuan investasi bodong kembali terjadi. Setelah berhasil menipu 25 korban di jalan KH Muchtar Tabrani, RT 004 RW 02 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara kali ini Perumahan Pondok Ungu Permai Bekasi menjadi korban penipuan.
(19/06/2015) Para korban bergegas melaporkan pelaku ke KAPOLRESTA KOTA BEKASI. Laporan yang bernomor 107K/VI2015/SPK/RESTA BEKASI KOTA. Untuk menindak lanjuti masalah penipuan investasi bodong Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo mengatakan “laporan telah saya terima namun masih dalam penyidikan”.
“Saya tidak berharap uang saya kembali, tapi temukan pelaku lalu penjarakan agar tidak banyak korban lagi yang tertipu investasi macam ini” Tutur Amar (34).
“Saya tidak berharap uang saya kembali, tapi temukan pelaku lalu penjarakan agar tidak banyak korban lagi yang tertipu investasi macam ini” Tutur Amar (34).
Seorang istri tukang pijat keliling bernama Yudi, pelaku yang bernama Ipah Syaripah berhasil menipu 20 orang tetangganya dengan menggunakan alasan untuk investasi. “Namun na’as penipuan investasi bodong ini lah yang kami terima” Tutur Tati (24).
Bertempat di Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Blok F14/22 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi kontrakan inilah tempat dimana pelaku tinggal bersama suami dan anaknya selama 3 tahun.
Awalnya Ipah Syaripah menawarkan bisnis yang menggiurkan, dimana jika mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut bisa 2x lipat dan dibagi sama rata. Awalnya Ipah Syaripah mengadu domba para korban investasinya agar tidak berkomunikasi satu sama lainnya. Ipah Syaripah di kenal sebagai seorang ibu rumah tangga yang baik kepada tetangga sekelilingnya. Ipah Saripah ini sangat pintar menutupi kelicikan yang sudah ia rencanakan sebelumnya.
Seperti pengakuan salah satu korban Lorentina (60).Dirinya telah tertipu hingga mencapai Rp. 107 juta. Investasi ini bermodus pengadaan alat rumah tangga ini berjalan lancar hingga 2 Tahun. Korban mendapatkan keuntungan yang dijanjikan pelaku dengan jumlah bervariasi tergantung dari yang disetor para korban.
(Rt)







0 Komentar:
Posting Komentar
1. Dilarang spam.
2. Diharapkan untuk berkomentar yang sopan dan baik.